Site icon BeritaJunior.com

Kalah di Pengadilan, Neymar Wajib Bayar Rp106 Miliar Kepada Barcelona

Paris Saint-Germain's Brazilian forward Neymar looks on during the French League Cup semi-final football match between Stade de Reims and Paris Saint-Germain at the Auguste Delaune Stadium in Reims on January 22, 2020. (Photo by FRANCK FIFE / AFP) (Photo by FRANCK FIFE/AFP via Getty Images)

Jakarta – Penyerang Paris Saint-Germain (PSG), Neymar, diwajibkan membayar 6,7 juta euro atau sekitar Rp106 miliar kepada mantan klubnya, Barcelona. Neymar dinyatakan kalah dalam gugatan terkait bonus loyalitas.

Neymar memutuskan hengkang dari Barcelona dan menerima pinangan PSG pada musim panas 2017. PSG merekrutnya dengan biaya transfer sebesar 222 juta euro yang masih menjadi rekor hingga saat ini.

Sebelumnya, Neymar meminta kepada Barcelona untuk membayar hak bonusnya dari musim sebelumnya. Permintaan itu sebesar 43,6 juta euro. Neymar bahkan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Namun, kini pengadilan telah menetapkan keputusan perihal kasus tersebut. Neymar dinyatakan kalah dan justru harus membayar uang sebesar 6,7 juta euro kepada Barcelona.

Putusan pengadilan tersebut langsung dikonfirmasi oleh Barcelona lewat laman resmi klub pada Jumat (19/6/2020) waktu setempat.

“Barcelona mengekspresikan rasa puas dengan keputusan hukum yang keluar pada hari ini, terkait gugatan yang melibatkan FC Barcelona dan pemain Neymar Jr terkait bonus pada pembaruan kontrak terakhir sang pemain,” tulis Barcelona dalam lamannya.

“Putusan itu menolak sepenuhnya gugatan pembayaran 43,6 juta euro untuk sang pemain, dan menerima pembelaan yang dilakukan oleh FC Barcelona, sebagai hasilnya sang pemain harus mengembalikan 6,7 juta euro kepada klub.”

“Karena perwakilan sang pemain berhak mengajukan banding untuk keputusan ini, klub akan terus berusaha mempertahankan kepentingan yang sah,” tulis Barcelona.

Exit mobile version